Polres Serang bersama Polsek Cikande berhasil mengungkap kasus pencurian limbah besi yang terkontaminasi radioaktif cesium-137 dari PT PMT, dengan mengamankan empat orang pelaku, termasuk dua staf keamanan perusahaan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari media sosial mengenai dugaan pencurian, yang menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif.
Rincian Kasus Pencurian
Pencurian ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku utama bernama RO (26) pada 8 Desember 2025. RO diduga membawa limbah besi keluar dari lokasi penyimpanan di kawasan industri.
Dari keterangan RO, polisi juga menangkap dua sekuriti, yaitu SA dan MZ, yang diduga membantu dengan memberi akses ke area penyimpanan. Keterlibatan internal ini memperburuk situasi pencurian.
Setelah menangkap pelaku utama dan sekuriti, polisi melanjutkan penyelidikan dengan mengamankan penadah bernama SM (29), yang diketahui membeli besi curian tersebut.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Operasi Tim Kepolisian
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa semua barang bukti telah diamankan. Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten telah mensterilkan lokasi lapak SM untuk mencegah penyebaran radiasi.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi. Hal ini menjadi sinyal penting akan perlunya pengawasan dan tindakan tegas terhadap barang berpotensi radioaktif.
Polres Serang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi.
Tindak Lanjut dan Implikasi
Kasus ini bukan hanya mencakup pencurian, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat. Limbah yang dicuri merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak serius.
AKBP Condro menegaskan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kerja sama ini esensial untuk meningkatkan pengamanan terhadap bahan berbahaya.
Diharapkan masyarakat lebih sadar dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait barang berbahaya ini, mengingat kebijakan preventif sangat penting untuk menjaga keselamatan dari kemungkinan paparan radiasi.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: