Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 16:35 WIB

Larangan Peredaran Pakaian Impor Bekas Dibatasi Hingga Lebaran Mendatang

Author

Larangan Peredaran Pakaian Impor Bekas Dibatasi Hingga Lebaran Mendatang

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan bahwa peredaran pakaian impor bekas, atau yang dikenal dengan thrifting, tetap dilarang hingga menjelang Lebaran mendatang.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Larangan ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan menjaga keberlangsungan ekosistem perdagangan di Indonesia.

Pernyataan Tegas dari Menteri Perdagangan

Dalam sebuah konferensi pers di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa permintaan pedagang pakaian bekas untuk beroperasi hingga Lebaran 2026 tidak akan dipenuhi.

Budi menegaskan, 'Kan, oh ya kita memang fokusnya ya, apa namanya, impor bekas itu kan memang dilarang.' Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas industri tekstil domestik.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Dampak Larangan Terhadap Pedagang

Sebelum keputusan ini diambil, Asosiasi Pedagang Pakaian Bekas Gede Bage di Bandung telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk tetap dapat berjualan hingga Idul Fitri.

Ketua Asosiasi, Dewa Iman Sulaeman, berharap, 'Menjelang beberapa waktu ke depan, menjelang Idul Fitri harapan kami masih bisa berdagang meraih penghasilan untuk meningkatkan kehidupan, kesejahteraan anggota kami.' Namun, harapan tersebut tidak dikabulkan oleh pemerintah.

Langkah Pemerintah untuk Menjaga Ekosistem Perdagangan

Pemerintah berupaya menutup akses terhadap barang bekas impor untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam industri tekstil, baik di hulu maupun hilir.

Budi Santoso kembali menegaskan, 'Nah, ya, jadi kita ingin fokus dulu di impornya supaya ya tidak, ya tidak boleh lah, kan memang enggak boleh dari dulu.' Sikap ini menunjukkan bahwa tidak akan ada pelonggaran meskipun menjelang momen spesial seperti Lebaran.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU