Penyanyi dan aktris Aura Kasih mengunjungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Desember untuk mengurus administrasi perwalian anak dari pernikahan yang telah berlalu.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Langkah ini diambilnya empat tahun setelah perceraiannya dengan model Eryck Amaral, dan kini ia ingin mempermudah urusan dokumen anaknya.
Alasan Pengurusan Administrasi Perwalian
Aura Kasih menjelaskan bahwa alasan di balik pengurusan administrasi perwalian anaknya adalah meningkatnya kebutuhan dokumen. Hal ini termasuk urusan paspor dan visa seiring dengan bertambahnya usia anak mereka.
Ia mengatakan, “Karena, sudah mulai lagi banyak pergi-pergi. Buat sekolah, visa, paspor. Kalau ke Eropa pasti ditanya persetujuan ayahnya. Kalau sudah ada penetapan perwalian, lebih mudah.”
Keberadaan anak yang kini sudah di bangku sekolah membuat Aura merasa penting untuk segera menyelesaikan proses administrasi ini agar tidak terhambat dalam perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Pendampingan Kuasa Hukum
Dalam kunjungan tersebut, Aura Kasih didampingi oleh kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, yang memberikan penjelasan mengenai situasi hak asuh anak. Yanti menegaskan bahwa hak asuh sepenuhnya telah diberikan kepada Aura sejak perceraian.
“Penetapan perwalian, gak sepenuhnya butuh persetujuan bapaknya. Dari putusan pertama perceraian sudah. Untuk administrasi kan perlu penetapan perwalian. So far gak ada masalah,” jelas Yanti.
Keberadaan kuasa hukum ini memberikan kepastian kepada Aura dalam menjalani proses yang telah dimulai, meskipun sidang lanjutan dijadwalkan pada 23 Desember.
Sejarah Perceraian Aura Kasih
Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral pada tahun 2018, namun pernikahan tersebut hanya bertahan selama dua tahun. Ia mengajukan gugatan cerai secara e-court pada 17 Desember 2020.
Pernikahan mereka resmi berakhir pada 28 April 2021 melalui keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di mana Aura menerima perceraian secara verstek karena Eryck Amaral tidak hadir dalam proses sidang.
Walaupun pernikahan mereka telah berakhir, Aura menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa anak mereka tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian yang diperlukan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: