Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 21:45 WIB

Usulan Pembentukan Kementerian Khusus Penanggulangan Bencana di Indonesia

Author

Usulan Pembentukan Kementerian Khusus Penanggulangan Bencana di Indonesia

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan korban jiwa hampir mencapai seribu orang.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Dalam Rapat Kerja dengan Menkominfo RI Meutya Hafid di Jakarta, Utut mengusulkan pembentukan kementerian yang khusus menangani masalah bencana di Tanah Air.

Banjir Melanda, Korban Jiwa Hampir 1.000

Utut Adianto menegaskan bahwa sekitar 1.000 jiwa telah hilang akibat bencana tersebut. Ia mencatat, 'Dari pimpinan komisi, kita lupa tadi kita semua ikut berduka atas situasi nasional. Jadi sudah hampir 1.000 yang wafat, yang hilang mungkin potensi juga masih besar.'

Kondisi ini diperparah dengan kejadian longsor di Banjarnegara yang menyebabkan sebanyak 17 orang meninggal dunia. Utut melaporkan, 'Di Jateng di Dapil (daerah pemilihan) kami sesungguhnya sama, Bu, di Banjarnegara, Dapil saya yang wafat 17, yang belum ketemu 11.'

Pentingnya perhatian terhadap penanggulangan bencana menjadi semakin mendesak, khususnya di daerah rawan seperti Sumatera, di mana risiko bencana cukup tinggi.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Usulan Kementerian Khusus untuk Bencana

Utut mengusulkan agar dibentuk Menteri Penanggulangan Bencana dalam rangka mengatasi masalah bencana secara lebih terkoordinasi. 'Artinya memang ke depan ini, mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya menteri bencana, penanggulangan bencana,' kata Utut.

Ia juga menjelaskan perlunya pembentukan beberapa direktorat di kementerian ini, seperti Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan. Pembatasan oleh fungsi-fungsi ini akan memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia.

Usulan ini diharapkan dapat diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk direalisasikan dalam waktu dekat agar penanganan bencana lebih terarah.

Tantangan dan Keterbatasan APBN

Utut menyoroti bahwa anggaran negara saat ini tidak mencukupi untuk menangani jumlah bencana yang meningkat. Ia menjelaskan, 'Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat, karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung.'

Keterbatasan anggaran membuat penanggulangan bencana menjadi semakin sulit, dan penanganan yang memadai memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Strategi jangka panjang untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana harus segera dirumuskan.

Dengan diusulkannya kementerian khusus, diharapkan solusi yang lebih efektif untuk mengatasi krisis bencana yang berulang dapat ditemukan.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU