Senin, 08 DESEMBER 2025 • 16:42 WIB

Perobohan Tongkonan Ka’pun: Melukai Sejarah dan Budaya Toraja

Author

Perobohan Tongkonan Ka’pun: Melukai Sejarah dan Budaya Toraja

Tongkonan Ka’pun, sebuah bangunan adat berusia lebih dari 300 tahun di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, dirobohkan pada Jumat (5/12) dalam eksekusi lahan adat yang diwarnai kericuhan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Eksekusi tersebut, yang didasarkan pada putusan pengadilan, melibatkan aparat gabungan dan menghadirkan penolakan keras dari warga, menambah ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Proses Eksekusi dan Tanggapan Warga

Eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makale mencakup tidak hanya Tongkonan Ka’pun, tetapi juga tiga tongkonan lainnya, enam lumbung padi (alang), dan dua rumah semi permanen.

Pada pelaksanaan eksekusi, aparat menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk merobohkan bangunan yang selama ini menjadi simbol sejarah bagi keluarga besar dan identitas adat Toraja.

Ketegangan meningkat di lokasi, dengan warga berupaya menghalangi pembongkaran, yang berujung pada bentrokan antara warga dan aparat keamanan.

Bentrokan tersebut menyebabkan belasan orang mengalami luka akibat penggunaan peluru karet oleh pihak keamanan, menambah ketegangan di antara kedua belah pihak.

Reaksi Masyarakat dan Aktivis

Reaksi keras terhadap perobohan ini muncul dari aktivis perempuan Toraja, Meisatari Putri Vermanari, yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk represif yang mengabaikan hak masyarakat adat.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

"Tindakan represif dalam eksekusi Tongkonan Ka’pun bukan hanya mengabaikan hak masyarakat adat, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial," cetus Meisatari.

Warga setempat menjelaskan bahwa Tongkonan Ka’pun lebih dari sekedar bangunan fisik, melainkan pusat kehidupan adat yang menyimpan nilai sejarah dan spiritual.

Perobohan ini dianggap sebagai hilangnya bagian penting dari identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dampak Emosional dan Sosial

Desakan akan pentingnya perlindungan hukum terhadap situs budaya semakin kuat menyusul peristiwa ini, menciptakan kesadaran baru di kalangan masyarakat.

Seorang tokoh adat menyatakan, "Tongkonan bukan sekadar rumah, melainkan simbol persatuan keluarga dan warisan leluhur. Kehancuran ini adalah luka bagi masyarakat Toraja."

Kejadian ini menarik perhatian nasional, memunculkan banyak suara yang menyerukan perlindungan lebih kuat terhadap warisan sejarah.

Banyak pihak menilai bahwa perlindungan terhadap nilai-nilai budaya yang tak ternilai ini harus diperkuat untuk mencegah sengketa lahan yang berpotensi merugikan.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU