Ustaz Evie Efendi, seorang tokoh agama terkenal asal Bandung, kini terlibat dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialamatkan kepada anak kandungnya.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Kasus ini berawal dari laporan mantan istri Evie kepada kepolisian mengenai serangkaian peristiwa menyedihkan antara ayah dan anak.
Awal Mula Kasus KDRT
Kasus ini dimulai ketika anak kedua Ustaz Evie, yang dikenal dengan inisial NAS, melakukan kunjungan ke rumah ayahnya di Bandung.
Saat itu, Evie tengah menunaikan salat Jumat di masjid, sementara NAS disambut oleh neneknya.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Insiden yang Memicu Pelaporan
Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, mengungkapkan bahwa komunikasi antara NAS dan Evie berlangsung tidak harmonis.
Ketegangan meningkat ketika NAS menyiramkan sisa kuah sop ke ibu tirinya, yang memicu reaksi kekerasan fisik dari Evie.
Penyelidikan dan Status Hukum
Dua bulan setelah insiden, Polrestabes Bandung melanjutkan penyelidikan dan menemukan perkembangan penting.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengumumkan bahwa Ustaz Evie dan tiga orang terdekatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: