Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 15:25 WIB

Pengakuan Internasional Indonesia atas Tiga Warisan Budaya Takbenda

Author

Pengakuan Internasional Indonesia atas Tiga Warisan Budaya Takbenda

Indonesia berhasil memperoleh pengakuan internasional dari UNESCO atas tiga warisan budayanya, yaitu Reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Akreditasi ini menambah total 16 jenis harta budaya Indonesia, menandai perkembangan signifikan dalam upaya pelestarian budaya lokal.

Seremoni Penyerahan Sertifikat di Museum Nasional

Seremoni penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda dilakukan pada 2 Desember 2025 di Museum Nasional, Jakarta.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan, yang selanjutnya menyerahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta memberikan salinan sertifikat kepada pemerintah daerah dan komunitas yang terkait.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Pentingnya Kerja Sama dalam Pelestarian Budaya

Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, menjelaskan bahwa pengakuan oleh UNESCO diperoleh berkat kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dan komunitas.

"Masuk dalam daftar UNESCO bukan akhir dari perjalanan. Justru awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk upaya melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkannya bagi seluruh masyarakat," tuturnya.

Mendorong Komitmen untuk Melestarikan Tradisi

Endah menekankan bahwa peran komunitas sangat penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta perlunya dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

"Dan negara hadir untuk mendampingi, mendukung, serta memastikan bahwa upaya perlindungan warisan budaya ini berjalan secara berkelanjutan. Setiap langkah dan setiap capaian adalah hasil dari gotong royong kita semua," ujarnya.

Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU