Politisi dan artis Surya Utama, lebih dikenal sebagai Uya Kuya, memberikan kesaksian dalam sidang kasus penjarahan yang terjadi di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sidang ini merupakan lanjutan dari kasus penjarahan yang berlangsung pada 30 Agustus 2025.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Uya Kuya menyampaikan kronologi kejadian serta kerugian yang dialami, termasuk hilangnya berbagai barang dan dokumen penting.
Kronologi Kejadian Penjarahan
Uya Kuya hadir sebagai saksi usai mendengarkan keterangan dari karyawan dan adik iparnya. Hakim menanyakan alasan keluarga Uya Kuya keluar dari rumah saat kejadian berlangsung, yang kemudian Uya mengonfirmasi bahwa mereka meninggalkan rumah pada saat itu.
Uya kemudian menjelaskan bahwa ia mengetahui peristiwa penjarahan melalui video call dari adik iparnya. Dalam video tersebut, ia melihat banyak orang masuk ke rumah dan mengambil barang-barang yang ada.
Ia menambahkan bahwa massa tersebut memaksa masuk dan mengakibatkan kerusakan parah, tidak hanya pada barang-barang tetapi juga pada struktur rumahnya. 'Semua barang yang berada di rumahnya turut diambil massa,' jelas Uya.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Kerugian yang Dialami
Uya Kuya menggambarkan kondisi rumahnya setelah penjarahan yang hancur. 'Saya sedih melihat rumah isinya hilang semua. Bukan hanya hilang sampai kloset, pintu gerbang, wastafel hilang,' ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dokumen penting seperti sertifikat nikah dan akta kelahiran ikut hilang dalam peristiwa tersebut. Kehilangan ini dirasakan tidak hanya bersifat material, tetapi juga emosional bagi keluarga Uya.
Lebih lanjut, Uya menyatakan rasa kesedihan mendalam terkait kucing peliharaannya yang sempat hilang. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian kucingnya sudah dikembalikan, ada yang sempat berpindah tangan.
Proses Hukum dan Sikap Uya Kuya
Ketika ditanya mengenai proses hukum, Uya menegaskan pentingnya tindakan hukum meskipun ia telah memaafkan para terdakwa. 'Saya tetap melapor ke polisi. Saya menghormati hukum di negara ini,' tegasnya.
Dia juga mengungkapkan keprihatinan, menyatakan bahwa kejadian ini harus menjadi contoh bagi pelaku lain. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan yang sepatutnya.
Pada sidang tersebut, para terdakwa sempat meminta maaf kepada Uya dan keluarganya. Mereka mengakui perbuatan mereka dan terlihat sangat menyesal atas tindakan yang telah dilakukan.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: