Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong telah mengonfirmasi bahwa 108 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari kebakaran yang terjadi di Kompleks Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, pekan lalu.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Namun, sebanyak 22 orang WNI masih dinyatakan hilang, dengan detail lebih lanjut mengenai situasi ini telah disampaikan oleh pihak konsulat.
Detail Kebakaran dan Langkah Tanggap KJRI
Kebakaran yang terjadi di Wang Fuk Court menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, dan satu orang lainnya saat ini dirawat di rumah sakit. Dalam keterangan resmi yang dirilis pada 2 Desember, KJRI Hong Kong mengungkapkan jumlah ini dari total 140 WNI yang tinggal di kompleks tersebut.
KJRI Hong Kong segera bertindak cepat dengan membuka posko kedaruratan di gedung konsulat sejak Rabu malam setelah insiden tersebut. Mereka juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan akses informasi mengenai nasib WNI yang terdampak.
Untuk mempercepat proses, mulai Kamis (27/11), tim dari KJRI dikirimkan ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlibat, serta membantu distribusi makanan dan bantuan logistik lainnya seperti sanitary pack.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Fasilitasi Bantuan untuk WNI yang Terdampak
KJRI juga mendirikan posko kedaruratan di Tai Po Community setelah memperoleh izin dari pemerintah setempat. Tujuan dari posko ini adalah untuk mengidentifikasi dan memverifikasi WNI yang terdampak, serta melakukan distribusi bantuan sesuai kebutuhan.
Dalam situasi darurat seperti ini, KJRI menawarkan bantuan dalam hal kehilangan dokumen seperti paspor, dengan menyediakan fasilitasi awal untuk penerbitan ulang bagi yang memerlukannya. "Fasilitasi ini dilakukan dengan mematuhi protokol keselamatan dan hukum yang berlaku di Hong Kong," ungkap perwakilan KJRI.
KJRI Hong Kong juga terus menjalin komunikasi dengan organisasi masyarakat untuk mendukung pengumpulan informasi mengenai situasi WNI dan PMI yang mungkin terpengaruh akibat kebakaran tersebut.
Koordinasi untuk Repatriasi dan Perlindungan Hak Korban
Koordinasi antara KJRI dan otoritas Hong Kong tengah dilakukan demi memaksimalkan upaya repatriasi jenazah dan perlindungan hak-hak korban. Pihak KJRI berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik dalam situasi darurat ini.
KJRI berusaha untuk memastikan bahwa semua WNI yang terdampak mendapatkan bantuan yang diperlukan secepat mungkin, sembari terus menggali informasi dari berbagai sumber.
"Kami akan melakukan semua langkah yang diperlukan untuk membantu WNI di lokasi kejadian dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang tepat," tutup KJRI dalam laporan terbaru mereka.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: