Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD berhasil menangkap Dewi Astutik, seorang buronan yang terlibat dalam kasus narkoba senilai Rp5 triliun di Kamboja.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Penangkapan yang terjadi pada Senin (1/12) ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan Dewi sebagai pelaku utama.
Detail Penangkapan Dewi Astutik
Dewi Astutik, seorang perempuan berusia 43 tahun, ditangkap di Kamboja setelah namanya masuk dalam daftar buronan Interpol. Ia diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu yang diperkirakan bernilai Rp5 triliun.
Penyergapan terhadap jaringan narkoba ini dilakukan secara besar-besaran, dan Dewi dianggap sebagai salah satu pelaku utama. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang semakin kompleks.
Setelah penangkapannya, Dewi akan dijemput oleh Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, untuk diangkut ke Jakarta. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Latar Belakang Dewi Astutik
Dewi pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di beberapa negara Asia sebelum terlibat dalam kasus ini. Menurut informasi yang diperoleh, ia tinggal di Dusun Sumber Agung pada tahun 2009 setelah menikah dengan seorang pria setempat.
Gunawan, Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu Dewi sebelum ia pergi bekerja ke luar negeri. Ia digambarkan sebagai pendatang dari Slahung yang menikah di dusun tersebut.
Salah satu tetangga Dewi, Mbah Misiyem, juga mengonfirmasi bahwa dia terakhir kali bertemu Dewi pada tahun 2023 saat Dewi pamit untuk bekerja di Kamboja. Percakapan mereka menunjukkan bahwa Dewi merasa perlu untuk mencari pekerjaan di luar negeri karena alasan ekonomi.
Dampak Penangkapan Tara Jaringan Narkoba
Penangkapan Dewi Astutik bisa menjadi momentum bagi BNN dalam usaha mengurangi angka penyelundupan narkoba di Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara lembaga dalam dan luar negeri.
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan aktivitas para pelaku jaringan narkoba akan berkurang. Hal ini juga menegaskan pentingnya kerjasama internasional dalam memberantas perdagangan narkoba.
Badan Narkotika Nasional berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkoba dan akan terus meningkatkan usaha-upaya pencegahan serta rehabilitasi bagi para pecandu.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: