Penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan kepolisian dan POM TNI AD di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur pada Selasa, 25 November 2025.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz
Operasi ini berhasil menangkap 25 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, meskipun beberapa pelaku berusaha melarikan diri ke atap rumah.
Detail Penggerebekan dan Penangkapan
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, menjelaskan bahwa selama penggerebekan, beberapa pelaku berupaya melarikan diri, bahkan ada yang mencapai atap rumah.
Aldrin menambahkan, "Tadi ada dua atau tiga pelaku itu melarikan diri. Ada bahkan sampai ke atap rumah. Tapi dengan tanggap tim kita yang tidak dari TNI maupun BNN maupun Mabes Pori, jadi dapat kita tangkap orang itu."
Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang melawan saat ditangkap, berkat sinergi antara BNN, TNI, dan Mabes Polri, yang memudahkan penanganan kendala di lapangan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Barang Bukti dan Temuan Lainnya
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dan ganja kering, beserta alat isap sabu.
Petugas juga menggeledah sejumlah rumah di lokasi, menemukan senjata tajam dan peralatan lain yang digunakan dalam peredaran narkoba.
Aldrin menegaskan bahwa daerah penggerebekan merupakan perkampungan dan semua yang ditangkap adalah warga sipil. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba memang meresahkan masyarakat setempat.
Status Pelaku Lain dan Tindak Lanjut
Dalam penjelasannya, Aldrin menyatakan bahwa terdapat empat bandar narkoba lain yang berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus buron.
"Dan sudah kita mengantongi DPO 4 bandar, N, T, P, S, untuk bandar tadi yang kita tangkap adalah berisi alias F, dan saat ini 4 DPO itu yang perannya sebagai bandar akan dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen BNN dan pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: