Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 17:00 WIB

Dewan Keamanan PBB Mengesahkan Rencana Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza

Author

Dewan Keamanan PBB Mengesahkan Rencana Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan rencana yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk mengirim pasukan stabilisasi internasional ke Gaza. Keputusan ini dianggap penting untuk menjaga gencatan senjata dan membuka jalan menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Pemungutan suara yang berlangsung pada 18 November 2025, menghasilkan dukungan 13 suara, sementara Rusia dan China memilih untuk abstain. Duta Besar AS untuk PBB menilai keputusan ini sebagai 'bersejarah dan konstruktif' untuk keamanan regional.

Proses Pemungutan Suara dan Keputusan PBB

Pemungutan suara yang terjadi pada Senin lalu mencerminkan dukungan yang kuat dari berbagai negara. Duta Besar AS, Mike Waltz, menyatakan bahwa ini adalah langkah awal menuju stabilitas di Gaza dan memungkinkan keamanan bagi Israel.

Resolusi yang disetujui juga mencakup rencana gencatan senjata 20 poin dari Presiden Donald Trump. Dalam rencana ini, pasukan stabilisasi akan dikerahkan hingga akhir 2027, dengan tugas meliputi pengamanan wilayah, pengawasan perbatasan, dan proses demiliterisasi Gaza.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Reaksi dan Tantangan Dalam Proses Resolusi

Sebelum pengesahan, negara-negara Arab memberikan umpan balik yang kritis terhadap rancangan awal yang dinilai lemah. Setelah revisi, teks resolusi menegaskan bahwa akan ada 'jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina' setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan penolakannya terhadap penambahan opsi negara Palestina, yang dianggapnya sebagai ancaman bagi keamanan Israel. Namun, dukungan dari negara-negara Arab, termasuk Indonesia, Qatar, dan Arab Saudi, berperan penting dalam pengesahan resolusi ini.

Rincian Tugas dan Kewenangan Pasukan Stabilitas

Pasukan stabilisasi internasional yang akan dikerahkan memiliki kewenangan luas yang mencakup penggunaan langkah-langkah militer 'yang diperlukan' sesuai dengan hukum internasional. Mereka akan berkoordinasi dengan polisi Palestina dan bekerja sama dengan Mesir serta Israel untuk mengamankan perbatasan dan aliran bantuan kemanusiaan.

Sebagai komponen dari proses stabilisasi ini, pasukan Israel diharapkan dapat menarik diri secara bertahap dari Gaza, sebuah kesepakatan yang harus disetujui oleh pasukan stabilisasi dan negara-negara penjamin gencatan senjata. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih aman di wilayah tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU