Densus 88 Antiteror Polri mengungkap pengungkapan besar terkait perekrutan 110 anak oleh kelompok terorisme secara daring. Penangkapan terhadap para perekrut berlangsung antara Desember 2024 hingga 17 November 2025.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan tanpa tatap muka, menjadikannya semakin menonjol dalam bentuk ancaman.
Perekrutan Anak melalui Media Sosial
Dalam press conference di Mabes Polri, Mayndra menyatakan bahwa kelompok perekrut terdiri dari lima individu, yaitu FW alias JT dari Medan, PP alias BBMS dari Sleman, LM dari Kabupaten Bangai Sulawei Tengah, MSVO dari Tegal, dan JJS alias BS dari Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Mayndra mengingatkan tentang pentingnya kesadaran akan bahaya radikalisasi, terutama di kalangan anak-anak. "Keberadaan lebih dari 110 anak yang sedang teridentifikasi menunjukkan dampak serius dari rekrutmen daring ini," tuturnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kelompok terorisme telah menerapkan strategi yang lebih canggih dalam merekrut anggota baru, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendekati target dengan lebih efisien.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Rencana Aksi Teror yang Melibatkan Anak
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa anak-anak yang merupakan korban rekrutmen telah teridentifikasi merencanakan aksi teror. "Anak-anak ini berada dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun," jelas Truno.
Densus 88 juga melakukan intervensi terhadap anak-anak yang teradikalisasi untuk mencegah tindakan lebih lanjut. "Aksi teror yang direncanakan di Banten pada akhir 2024 menjadi salah satu target kami," ujar Truno.
Isu ini semakin mendesak mengingat anak-anak menjadi target empuk bagi kelompok teroris, dengan eksposur mereka yang meningkat di dunia maya.
Metode Propaganda dalam Perekrutan
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan modus penyebaran propaganda yang dilakukan oleh kelompok teror. Mereka memanfaatkan platform terbuka seperti Facebook dan Instagram untuk menjangkau target, sebelum beralih ke platform lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.
Pada bulan September 2025, terdapat 29 anak di 17 provinsi yang berniat melakukan aksi teror. Rencana teror lainnya juga terdeteksi di Jawa Tengah pada Oktober 2025 dengan keterlibatan 70 anak di 23 provinsi.
Pola ini memperlihatkan bahwa perlu adanya peningkatan keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pengawasan terhadap anak-anak untuk menghadapi ancaman ini.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: