Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan tegas terkait fenomena perundungan di kalangan siswa yang semakin meningkat, menekankan pentingnya upaya kolektif untuk melindungi hak-hak anak dalam lingkungan pendidikan.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran digitalisasi pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 17 November 2025.
Pernyataan Presiden Prabowo
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Bekasi, Prabowo menyatakan, "Ya, (perundungan) itu harus kita atasi ya," menjawab pertanyaan dari awak media mengenai maraknya perundungan di sekolah.
Ia menekankan bahwa perlu tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat agar situasi ini tidak makin parah, menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.
Kasus-kasus Perundungan Terkini
Beberapa insiden perundungan yang mencolok dalam beberapa minggu terakhir menarik perhatian publik, seperti insiden ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada 7 November 2025.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan, pelaku dari insiden tersebut diduga merupakan korban perundungan oleh teman sebaya, menciptakan situasi yang sangat mengkhawatirkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengungkap dugaan kasus perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang viral setelah video perundungan menunjukkan seorang siswa diperlakukan tidak menyenangkan oleh teman-temannya.
Dampak Perundungan di Lingkungan Sekolah
Di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, seorang siswa berusia 13 tahun berinisial MH dilaporkan menjadi korban bullying yang berujung pada kondisi kesehatan yang memburuk.
MH dilaporkan meninggal dunia pada 16 November setelah dirawat selama seminggu akibat dampak perundungan yang dialaminya, menambah urgensi bagi pihak sekolah untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih ketat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi perundungan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: