Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 14:00 WIB

Penandatanganan RUU Akhiri Shutdown Pemerintah AS Selama 43 Hari

Author

Penandatanganan RUU Akhiri Shutdown Pemerintah AS Selama 43 Hari

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mengakhiri periode shutdown pemerintah yang berlangsung selama 43 hari. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Oval Gedung Putih pada Rabu malam waktu setempat.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Dalam momen penandatanganan ini, Trump menanggapi tuduhan pemerasan yang dilontarkan kepada Partai Demokrat selama kebuntuan. RUU ini akan membuka kembali lembaga dan departemen federal di AS.

Detail Penandatanganan RUU

Penandatanganan RUU oleh Trump dilakukan setelah Kongres AS mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penutupan pemerintah terlama dalam sejarah. Dalam voting yang dilaksanakan, mayoritas anggota DPR yang didominasi oleh Partai Republik memberikan suara mendukung.

Senat AS juga telah menyetujui RUU tersebut sebelum dilanjutkan dengan voting di DPR. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian bagi pemerintahan Trump, meskipun disertai keluhan dari anggota Partai Demokrat terkait keputusan tersebut.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Reaksi terhadap RUU

Beberapa anggota Partai Demokrat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap apa yang mereka anggap sebagai keputusan yang merugikan. Ketua DPR Mike Johnson menilai penyebab kebuntuan adalah tindakan dari partai minoritas yang tidak mendengarkan suara mayoritas.

Dalam pidato yang disampaikan sebelum voting, Johnson menggarisbawahi dampak negatif yang ditimbulkan dari kebuntuan tersebut dan menyatakan, 'Seluruh tindakan itu sia-sia. Itu salah dan kejam.'

Dampak RUU pada Pegawai Negeri

RUU yang ditandatangani oleh Trump juga menetapkan pendanaan untuk sejumlah sektor, termasuk militer dan urusan veteran. Ratusan ribu pegawai negeri sipil akan kembali bekerja, serta pegawai yang tetap bertugas selama shutdown akan menerima gaji yang tertunda.

RUU ini juga mencakup pemulihan kondisi pegawai federal yang terpaksa dipecat selama masa shutdown. Dengan penandatanganan ini, operasional perjalanan udara yang terganggu di berbagai wilayah AS diharapkan akan kembali normal.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU