Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan layanan pengangkutan sampah besar secara gratis yang dapat diakses oleh warga melalui pendaftaran online.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga dalam membuang barang-barang bekas seperti kasur, sofa, dan lemari dengan lebih praktis.
Prosedur Pendaftaran dan Serah Terima
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pendaftaran untuk layanan ini dapat dilakukan melalui situs web resmi mereka di lingkunganhidup.jakarta.go.id. Setelah mendaftar, warga akan menjalani proses verifikasi dan penjadwalan sebelum tim DLH datang untuk melakukan serah terima barang.
Serah terima sampah besar dilakukan pada hari Rabu dan Sabtu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Untuk memastikan proses pengangkutan berjalan lancar, warga diminta menyiapkan barang dalam kondisi siap angkut di titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Barang-barang yang dapat diangkut termasuk kasur, lemari, meja, sofa, dan kategori lainnya dengan ukuran maksimal 2,4 meter x 1,5 meter. Semua barang harus dalam kondisi yang memudahkan petugas untuk memindahkannya ke armada pengangkut.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Titik Pengumpulan Sampah di Jakarta
Warga yang telah mendaftar diharuskan datang ke lokasi serah terima di wilayah kecamatan masing-masing. DLH telah menetapkan beberapa titik pengumpulan sampah besar yang akan dilayani di lima wilayah kota Jakarta.
Di Jakarta Utara, titik-titik pengumpulan antara lain berada di dipo Sunter Jaya dan dipo RW 007 Sukapura. Sedangkan di Jakarta Barat, lokasi pengumpulan termasuk TPS RW 02 di Arjuna dan TPS Hankam.
Untuk Jakarta Pusat, beberapa lokasi serah terima di antaranya adalah dipo Rawakerbau dan TPS3R Ketapang. Begitu pula di Jakarta Timur dan Selatan, terdapat lokasi-lokasi seperti TPS RW 004 Bambu Apus dan dipo Menteng Atas.
Tujuan dan Dampak Layanan
Dengan adanya layanan pengangkutan sampah besar ini, DLH Jakarta berharap agar warga dapat mengelola sampah rumah tangga dengan lebih efisien dan tidak sembarangan melakukan pembuangan. Layanan ini dirancang untuk menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masalah sampah di ibu kota.
Selain mempermudah warga, langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sering kali penuh. Program ini sejalan dengan upaya Jakarta untuk menjadi kota bersih dan ramah lingkungan.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program-program pengelolaan sampah, diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: