Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 19:07 WIB

Modus Penculikan Anak di Makassar: Dari Psikologi hingga Jaringan Terorganisir

Author

Modus Penculikan Anak di Makassar: Dari Psikologi hingga Jaringan Terorganisir

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mencermati modus penculikan anak berinisial B yang menonjolkan profesionalisme pelaku serta ketidakbiasaannya.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam sebuah dialog di Kompas TV pada Selasa (11/11/2025).

Analisis Modus Operandi Penculikan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku penculikan menunjukkan strategi yang rumit dan efisien. "Kami memang mendapatkan keterangan dari pelaku pertama yang mengaku baru satu kali," ungkapnya.

Menurut Arya, modus yang digunakan melibatkan pendekatan psikologis dengan mendekatkan anak kandung pelaku kepada korban. "Modus yang dilakukan juga cukup profesional, yaitu mendekatkan anak kandungnya dengan korban, sehingga bermain dan begitu mulai akrab bermain lalu korban dibawa," jelasnya.

Seiring dengan itu, pelaku berhasil mengeksekusi penculikan tanpa tekanan yang berarti bagi korban. Arya menambahkan bahwa taktik ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian karena jarang diketahui publik.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Penggunaan Media Sosial dan Jaringan Terorganisir

Pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk menjual korban, bukan melalui cara konvensional. Arya menjelaskan, "Penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan pertemuan langsung, melainkan menggunakan media sosial Facebook."

Hal ini mengindikasikan tingkat adaptasi pelaku terhadap perkembangan teknologi yang memfasilitasi komunikasi antara pelaku dan calon pembeli secara ilegal. Pihak kepolisian mendapati bahwa pelaku terlibat dalam jaringan yang lebih luas.

"Mereka tahu harus ke mana dan menghubungi siapa, dan sudah mengetahui angka yang harus diminta," kata Arya, yang menegaskan bahwa mereka adalah bagian dari jaringan terorganisir.

Penangkapan dan Status Tersangka

Terkait kasus penculikan ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa mereka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang yang bermodus adopsi.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), dari latar belakang berbeda. SY diketahui bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Makassar, sementara NH berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kronologi penculikan anak berinisial B terjadi pada Minggu (2/11/2025) dan dikaitkan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan pelaku bersama dua anak kecil lainnya. Saat ini, kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait jaringan yang mungkin terlibat dalam insiden tersebut.

Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU