Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 16:27 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Author

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Pemeriksaan berlangsung di Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa, 4 November 2025, dengan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

Kasus Penyaluran Bansos Beras

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras terjadi dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Juliari Batubara kini menjadi bagian dari telaah mendalam yang dilakukan oleh KPK terkait pelanggaran yang diduga melibatkan banyak pihak.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi pada 19 Agustus 2025, sebuah langkah yang menandai seriusnya pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar. Besarnya angka ini menunjukkan dampak signifikan dari dugaan korupsi dalam program bantuan sosial.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri

Dalam proses pengembangan kasus ini, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri bagi empat individu yang terlibat. Pencegahan ini sudah mulai berlangsung sejak 12 Agustus 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Individu yang dilarang bepergian meliputi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, dan beberapa direktur lainnya dari perusahaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tindakan tegas KPK untuk mencegah penghindaran hukum.

Budi Prasetyo menekankan bahwa larangan bepergian ini bertujuan untuk memperlancar penyidikan yang sedang berlangsung, khususnya terkait penyaluran bansos beras pada tahun anggaran 2020.

Tindak Lanjut KPK

KPK melanjutkan audit dan investigasi terhadap penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. Penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas lembaga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain pemeriksaan terhadap Juliari Batubara, KPK berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam skema penyaluran yang diduga merugikan negara. Tindakan tegas terhadap pelanggaran program sosial sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan banyaknya data yang dikumpulkan, fokus KPK adalah mengembalikan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU