Artis Leonardo Arya, lebih dikenal sebagai Onadio, telah mengajukan permohonan rehabilitasi setelah penangkapannya terkait kasus narkoba yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa permohonan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku, namun tetap memerlukan proses asesmen untuk menentukan kelayakan rehabilitasi.
Proses Asesmen yang Diperlukan
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa permohonan rehabilitasi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, memberikan hak bagi individu pengguna narkoba untuk meminta rehabilitasi.
Namun, sebelum proses rehabilitasi dapat dimulai, harus ada tahap asesmen yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelayakan individu dalam menjalani program rehabilitasi.
Melalui asesmen, akan diidentifikasi kondisi pengguna dan langkah terbaik bagi penanganan, untuk memastikan rehabilitasi berlangsung secara efektif.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Hasil Pemeriksaan Kesehatan
Onadio telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, di mana kondisi kesehatannya dinyatakan baik.
Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menyatakan, "Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat."
Meskipun demikian, hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba dalam tubuhnya, di mana Hamdan menjelaskan, "Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika, dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin, dan THC."
Status Hukum Onadio
Meskipun dinyatakan sehat, pihak kepolisian masih terus menggali informasi mengenai status hukum Onadio dan akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
AKP Hamdan Agus menegaskan, "Nanti kita sampaikan lebih lanjut," yang menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Onadio masih berlanjut.
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini menyoroti status Onadio sebagai seorang publik figur, diharapkan rehabilitasi dapat membantunya kembali ke jalur yang benar, dan juga mencerminkan kepedulian akan isu narkoba yang semakin kompleks di Indonesia.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: