Sabtu, 01 NOVEMBER 2025 • 13:06 WIB

DPRD Kabupaten Pati Batalkan Wacana Pemakzulan Bupati Sudewo

Author

DPRD Kabupaten Pati Batalkan Wacana Pemakzulan Bupati Sudewo

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada 31 Oktober 2025 membatalkan wacana pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua opsi yang diajukan dalam rapat tersebut.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya lebih memilih rekomendasi perbaikan kinerja Bupati. Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung rekomendasi perbaikan tersebut.

Hasil Rapat Paripurna DPRD Pati

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa diperlukan dua pertiga suara, yaitu 33 anggota, untuk mengusulkan pemakzulan. Perhitungan suara menunjukkan bahwa enam fraksi yang memilih rekomendasi perbaikan kinerja berhasil mendapatkan dukungan 36 anggota dewan.

Ali menegaskan bahwa keputusan ini tidak ada unsur rekayasa, mengingat proses dan jadwal rapat telah ditentukan sebelumnya. Bupati Sudewo sendiri berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Sebagai langkah lanjut, rekomendasi hasil paripurna akan disampaikan kepada Bupati Sudewo dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Ali juga meminta masyarakat Pati menerima keputusan yang telah diambil oleh DPRD.

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Hasil Panitia Khusus Hak Angket

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk pada 13 Agustus 2025 telah melaksanakan tugas investigasinya dengan serius. Dalam laporan hasil kerjanya, Pansus mengemukakan 12 poin yang menjadi sorotan kebijakan Bupati Sudewo.

Isu utama yang disoroti oleh Pansus meliputi kenaikan pajak bumi dan bangunan, pemecatan pegawai di RSUD Pati, serta pengelolaan kebijakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terdapat pula dugaan pembohongan publik dan perilaku arogan dari Bupati.

Salah satu poin penting dalam laporan Pansus berhubungan dengan pengangkatan sekretaris daerah yang dipandang bermasalah, menunjukkan potensi konflik dalam pengelolaan pemerintahan.

Tanggapan Fraksi dan Relevansi Keputusan

Ali menyatakan kesiapan DPRD untuk menghadapi kritik yang ditujukan kepada mereka, khususnya dari PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sah secara hukum dan mempertimbangkan pendapat setiap fraksi di DPRD.

Ali juga mengingatkan masyarakat Pati bahwa hasil rapat paripurna adalah representasi suara rakyat melalui perwakilan mereka. DPRD berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung perbaikan kinerja Bupati.

Pengawasan yang ketat akan terus dilakukan oleh DPRD untuk memastikan setiap keputusan dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU