Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 21:27 WIB

Insiden Penembakan di OKU: Tiga Polisi Diperiksa

Author

Insiden Penembakan di OKU: Tiga Polisi Diperiksa

Tiga anggota polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap seorang pria bernama P (29) di Ogan Komering Ulu (OKU) sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel. Insiden ini terjadi setelah P diduga merusak fasilitas publik berupa pos polisi.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Desa Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Pria berinisial P tewas setelah melawan saat akan ditangkap oleh petugas kepolisian.

Kapolres Endro mengungkapkan bahwa ketiga oknum polisi yang terlibat, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel di Mapolres OKU. Proses ini bertujuan memastikan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik

Penyelidikan Tindakan Pelaku

Kapolres Endro menjelaskan bahwa pelaku P memiliki jejak digital yang menunjukkan ketidaksukaannya terhadap aparat kepolisian. 'Dari hasil analisa akun media sosialnya, pelaku sering mengunggah konten bernada provokatif dan menunjukkan ketidaksukaan terhadap Polri serta aparat keamanan,' jelas Endro.

Meskipun beredar kabar bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Komitmen Transparansi

Kapolres Endro menegaskan komitmen Polres OKU untuk menangani kasus ini dengan transparan, baik terkait perusakan fasilitas negara maupun evaluasi tindakan petugas. Ia menyatakan, 'Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi.'

Endro juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya pelaku dan berharap masyarakat tetap tenang serta tidak terprovokasi. Ia berharap agar semua pihak dapat menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU