Senin, 27 OKTOBER 2025 • 16:06 WIB

Peringatan Pemerintah: Kamboja Bukan Lokasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia

Author

Peringatan Pemerintah: Kamboja Bukan Lokasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Kamboja bukanlah lokasi yang aman bagi pekerja migran Indonesia.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer

Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya warga negara Indonesia yang bekerja di negara tersebut dan belakangan berusaha kabur dari situasi yang berbahaya.

Risiko bagi Pekerja Migran di Kamboja

Menteri Muhaimin menyatakan, "Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita." Pernyataan ini muncul dalam konteks meningkatnya jumlah laporan mengenai pekerja yang mengalami penipuan dan kekerasan di Kamboja.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berulang kali mengeluarkan rilis yang memperingatkan akan risiko ini. Menurut data terbaru, ada lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia yang saat ini bekerja di Kamboja, termasuk dalam sektor yang mendukung konsumsi harian mereka.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Tindakan Pemerintah dan KBRI

Menko PM Muhaimin meminta pekerja migran yang sudah berada di Kamboja untuk segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. "KBRI siap membuka diri untuk menerima laporan dari WNI," katanya.

Pemerintah juga menyoroti adanya kebutuhan bagi WNI untuk melapor jika mereka merasa terancam. Hal ini penting untuk mencegah mereka menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) yang semakin meningkat.

Kejadian Penangkapan WNI di Kamboja

Baru-baru ini, sebanyak 86 warga negara Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian Kamboja setelah mencoba melarikan diri dari perusahaan penipuan daring. Insiden ini terjadi pada 17 Oktober dan melibatkan sejumlah kekerasan antar-warga negara Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dari 86 WNI yang ditangkap, empat orang tetap ditahan oleh otoritas Kamboja. Pada 18 Oktober, tambahan 13 WNI berhasil diamankan, sehingga total jumlah menjadi 110 orang.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU