Senin, 27 OKTOBER 2025 • 15:55 WIB

Usulan Penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026

Author

Usulan Penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026

Pemerintah Indonesia telah mengusulkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk 2026 sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Dengan usulan ini, calon jemaah haji diharapkan hanya membayar sekitar Rp 54.924.000 dari total biaya penyelenggaraan yang mencapai Rp 88.409.365.

Rincian Biaya Haji 2026

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan untuk tahun 2026 adalah Rp 88.409.365.

Dari jumlah tersebut, sekitar 62 persen atau Rp 54,9 juta akan ditanggung langsung oleh jemaah, sementara sisa biaya akan ditutup melalui dana optimalisasi.

Dahnil menekankan bahwa penurunan biaya ini tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menjaga kualitas layanan haji.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Komponen Biaya yang Dibebankan kepada Jemaah

Komponen utama dari Bipih yang ditanggung langsung oleh jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi sebesar Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup Rp 3,3 juta.

Dahnil menyatakan bahwa penghitungan biaya ini menggunakan asumsi dasar tertentu untuk memastikan bahwa biaya yang diusulkan wajar bagi calon jemaah.

Pemerintah berupaya menjaga agar pelaksanaan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik meskipun dalam batasan biaya yang lebih rendah.

Proses Pembahasan Biaya Haji 2026

Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat pembahasan terkait BPIH untuk tahun 2026 pada tanggal 27 Oktober 2025.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembentukan panitia kerja yang khusus membahas biaya haji.

Minimnya waktu tunggu bagi jemaah juga menjadi fokus dalam pembahasan ini, di mana diharapkan keputusan mengenai BPIH dapat dicapai lebih awal.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU