Lebih dari 450 tokoh Yahudi dari berbagai belahan dunia telah menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengenakan sanksi terhadap Israel. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap tindakan genosida yang dilaporkan terjadi di Jalur Gaza, Palestina.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Melalui surat terbuka yang ditandatangani oleh mantan pejabat Israel serta sejumlah tokoh terkemuka, termasuk pemenang Oscar, mereka menegaskan bahwa pelanggaran hukum internasional oleh Israel harus mendapat perhatian serius dari dunia internasional.
Pernyataan dan Dasar Hukum
Dalam surat tersebut, yang diungkapkan oleh media The Guardian, para penandatangan menyoroti pentingnya hukum internasional. Mereka menyatakan, "Kami tidak lupa begitu banyak hukum, piagam, dan konvensi yang ditetapkan untuk melindungi dan menjaga seluruh kehidupan manusia diciptakan sebagai respons terhadap Holocaust."
Penandatangan menekankan bahwa perlindungan tersebut telah dilanggar secara terus-menerus oleh Israel. Selain itu, mereka juga menyerukan kepada pemimpin dunia untuk mematuhi keputusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Seruan ini tidak hanya berfokus pada dukungan terhadap Palestina tetapi juga menyerukan agar semua pihak menghindari keterlibatan dalam pelanggaran hukum internasional. Mereka mendesak agar transfer senjata dihentikan dan memastikan bantuan kemanusiaan yang memadai disalurkan ke Gaza.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Seruan untuk Menolak Antisemitisme
Sejumlah tokoh yang menandatangani surat tersebut juga meminta agar semua tuduhan antisemitisme yang diarahkan kepada individu atau kelompok yang mendukung perdamaian dan keadilan harus ditolak. Mereka menekankan pentingnya solidaritas dengan Palestina.
"Solidaritas kami dengan Palestina bukanlah pengkhianatan terhadap Yudaisme, melainkan pemenuhan," tulis mereka dalam surat tersebut.
Mereka mengutip prinsip moral yang mengatakan bahwa menghancurkan satu nyawa setara dengan menghancurkan seluruh dunia, dan menegaskan bahwa semua tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil harus dihentikan.
Kondisi di Gaza
Agresi Israel terhadap Palestina, yang dimulai sejak Oktober 2023, ditargetkan tidak hanya pada kelompok bersenjata, tetapi juga pada warga sipil dan fasilitas sipil. Hal ini termasuk rumah sakit, tempat ibadah, dan kamp pengungsian.
Akibat konflik ini, lebih dari 68.000 warga Palestina dilaporkan tewas, sementara 177.000 lainnya mengalami luka-luka. Jutaan warga terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka, menciptakan krisis kemanusiaan yang mendalam.
Meskipun ada gencatan senjata fase pertama yang telah disepakati antara Israel dan Hamas, serangan terhadap Gaza oleh pasukan Israel masih berlangsung. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: