Satgas Penanganan Cesium-137 mengonfirmasi bahwa 20 dari 22 pabrik dan industri di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah dinyatakan bebas dari radiasi.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Dua pabrik sisanya ditargetkan selesai proses dekontaminasi pada akhir pekan ini.
Kemajuan Proses Dekontaminasi
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pendeteksian radiasi di Cikande telah ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
'Dari 22 industri terdampak, 20 sudah selesai didekontaminasi, dan dua sisanya diharapkan selesai pada hari Jumat ini,' ujarnya.
Dalam proses dekontaminasi, juga dilakukan di 12 lapak besi dan rongsokan, di mana lima di antaranya telah dinyatakan bersih dari radiasi.
Hal ini menunjukkan pencapaian positif dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Proses Penanganan Material Terpapar Radiasi
Sementara itu, ratusan ton material terpapar radiasi telah berhasil dipindahkan untuk proses dekontaminasi.
'Hingga saat ini, total material yang sudah berhasil dipindahkan mencapai 325,7 ton atau sekitar 205,2 meter kubik,' tambahnya.
Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Dalam langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah kontaminasi dengan cepat dan efisien.
Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penanganan
Rasio menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
'Kami pastikan semua langkah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle),' ungkapnya.
Keselamatan masyarakat dan petugas di lokasi adalah prioritas utama selama penanganan kontaminasi cesium-137.
Ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan semua pihak yang berdekatan dengan lokasi terkontaminasi.
Status Keberadaan Warga di Sekitar Lokasi
Satgas juga memastikan bahwa warga di sekitar area penyimpanan material terkontaminasi tetap dalam pengawasan.
'Warga di sekitar area penyimpanan tetap dalam pengawasan dan tidak berada di zona berisiko langsung,' jelas Rasio.
Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan aman dari dampak potensi radiasi.
Proses ini mencerminkan tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: