Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi melarang Indonesia untuk menggelar ajang olahraga internasional, termasuk Olimpiade, setelah Jakarta menolak visa untuk atlet Israel.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Keputusan ini diambil setelah Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel yang seharusnya bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Latar Belakang Penolakan Visa
Penolakan visa terhadap atlet Israel oleh Indonesia merupakan sebuah protes pemerintah terhadap serangan militer Israel ke Gaza. Tindakan ini, meskipun berlandaskan alasan politik, mengakibatkan dampak signifikan pada penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional.
Pemerintah Indonesia menganggap penolakan visa sebagai wujud solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina. Meskipun alasan tersebut bersifat politis, konsekuensinya berimbas pada kerjasama internasional di bidang olahraga.
Atlet seperti Artem Dolgopyat, juara dunia nomor lantai dan medali Olimpiade, mengalami dampak langsung dari keputusan ini, tidak dapat berkompetisi di Indonesia. Hal ini semakin menegaskan dampak dari penolakan visa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Reaksi IOC dan Tanggapan Federasi Senam Israel
IOC menegaskan dalam pernyataannya bahwa mereka tidak dapat melanjutkan kerjasama dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC) hingga ada jaminan akses bagi atlet dari semua negara. Dalam pernyataannya itu, IOC menekankan pentingnya akses bebas kepada semua peserta kompetisi internasional.
Federasi Senam Israel (IGF) memberikan kritik tajam terhadap keputusan Indonesia dan menyatakan bahwa ini merupakan preseden berbahaya. IGF menegaskan bahwa mereka sebelumnya telah mendapat jaminan bahwa atlet Israel akan diperbolehkan bertanding di kejuaraan tersebut.
Setelah larangan ini, IGF berusaha meminta bantuan dari Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk merevisi keputusan ini, namun permohonan tersebut ditolak.
Implikasi Keputusan dan Tindakan Selanjutnya
Keputusan IOC ini mengakibatkan pengajuan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 juga tertunda. Selain itu, rencana penyelenggaraan ajang dan konferensi olahraga lainnya terpaksa ditangguhkan sampai adanya jaminan keterlibatan semua negara.
IOC kemudian meminta NOC dan FIG untuk berdiskusi lebih lanjut di markas besar IOC di Lausanne, Swiss. Tindakan ini menunjukkan keseriusan IOC dalam menangani isu akses terhadap partisipasi atlet dalam kompetisi internasional.
Keputusan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam berpartisipasi di komunitas olahraga global, seiring dengan pentingnya prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang diharapkan oleh IOC serta federasi internasional lainnya.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: