Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 11:46 WIB

Seratus Lima Puluh Ribu Guru Mendapat Beasiswa Pendidikan pada 2026

Author

Seratus Lima Puluh Ribu Guru Mendapat Beasiswa Pendidikan pada 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 150.000 guru akan menerima beasiswa pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Program ini ditujukan bagi guru-guru yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pendidikan yang Diberikan Melalui Beasiswa

Setiap guru penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 6 juta per tahun, yang dibagi menjadi Rp 3 juta per semester.

Program ini pertama kali diterapkan pada tahun ini yang mencakup 12.500 guru, yang telah mengikuti kuliah melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Mu'ti juga menekankan pentingnya program ini untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru, yang belum mencapai pendidikan formal yang memadai.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Pendanaan dan Target Program PPG

Dalam rangka meningkatkan kapasitas guru, pemerintah juga akan melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditargetkan untuk mencapai 808.000 peserta pada tahun depan.

Mu'ti menyatakan, "Tahun ini dengan target 600.000 semuanya sudah terpenuhi, sudah mulai pelaksanaan, dan tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG."

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme di kalangan tenaga pendidik.

Perluasan Pelatihan dan Kesejahteraan Guru

Pelatihan untuk guru akan diperluas mencakup bidang pembelajaran mendalam, pengajaran coding, dan kecerdasan buatan (AI).

Mu'ti menambahkan bahwa guru non-bimbingan konseling akan mendapatkan pelatihan bimbingan konseling serta upgrading bagi yang telah memiliki kualifikasi di bidang tersebut.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan tunjangan sertifikasi, di mana guru non-ASN akan menerima Rp 2 juta setiap bulan.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU