Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemberlakuan hukuman baru terhadap importir pakaian bekas berupa denda. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung industri tekstil dalam negeri yang selama ini tertekan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Sanksi yang Diberlakukan Sebelumnya
Selama ini, sanksi terhadap importir pakaian bekas hanya terbatas pada pemusnahan barang bukti dan hukuman penjara. Menurut Purbaya, ketentuan tersebut tidak memberikan keuntungan finansial bagi negara, malah justru merugikan.
Dalam keterangannya, Purbaya menyatakan, "Impor barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi."
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan barang dan memberi makan narapidana, sehingga merugikan perekonomian.
Denda sebagai Solusi Baru
Purbaya menekankan pentingnya penegakan sanksi yang lebih efektif dengan cara mengenakan denda kepada pelanggar. Menurutnya, tanpa adanya denda, negara terus-menerus menanggung kerugian.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Ia menjelaskan, "Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga."
Dengan cara ini, diharapkan pengawasan terhadap importir pakaian bekas dapat lebih ketat, sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Dukungan untuk Industri Tekstil dalam Negeri
Di Jakarta, khususnya di Pasar Senen, pakaian bekas impor banyak ditemukan. Purbaya berencana mengganti barang-barang tersebut dengan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia menegaskan, "Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita."
Langkah ini diharapkan dapat berdampak positif bagi industri tekstil yang saat ini tengah mengalami penurunan.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: