Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 21:14 WIB

Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta: Keputusan Resmi Gubernur dan Dampaknya

Author

Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta: Keputusan Resmi Gubernur dan Dampaknya

Tiang-tiang Monorel Jakarta yang terpasang selama dua dekade akan segera dibongkar setelah keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Pembongkaran ini melibatkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang diharapkan akan menangani langkah-langkah hukum terkait proses tersebut.

Keputusan Pembongkaran Tiang Monorel

Keputusan untuk membongkar tiang monorel mengemuka setelah pertemuan intensif antara Gubernur DKI Jakarta dan pihak PT Adhi Karya.

Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, mengungkapkan dukungan penuh perusahaan terhadap keputusan pemprov.

Nilai aset tiang Monorel Jakarta yang dibangun mencapai Rp 132,05 miliar berpotensi tercatat sebagai kerugian dalam laporan keuangan jika pembongkaran dilakukan.

Rozi menambahkan, saat ini perusahaan tengah membahas strategi hukum dan skema final terkait pembongkaran, menunjukkan keseriusan mereka dalam menyikapi masalah yang ada.

Pandangan Pakar tentang Proyek Monorel

Djoko Setijowarno, pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, memberikan pandangan kritis tentang proyek tersebut.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Djoko menegaskan bahwa proyek Monorel Jakarta sejak awal sudah diprediksi tidak menguntungkan.

Dia menjelaskan, keputusan untuk melanjutkan proyek diambil untuk memenuhi hasrat akan 'monorel modern' tanpa studi kelayakan yang matang, sehingga menyebabkan mangkraknya tiang-tiang tersebut.

Djoko juga menekankan bahwa dukungan terhadap pembongkaran akan berdampak positif bagi estetika kota dan menghindari gangguan pada transportasi di bawahnya.

Tantangan Hukum dan Konsekuensi Pembongkaran

Meski begitu, Djoko mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah aspek hukum yang harus dihadapi pasca pembongkaran.

Isu utama termasuk siapa yang bertanggung jawab untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul dari pembongkaran ini.

Djoko menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum melaksanakan pembongkaran, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya.

Satu isu lain yang muncul adalah kemungkinan Pemprov DKI harus memberikan ganti rugi kepada Adhi Karya, meskipun Djoko menunjukkan bahwa kesalahan proyek berada pada konsorsium sebelumnya.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU