Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan harapannya bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dapat diresmikan pada Hari Santri yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Pengesahan tersebut menyusul serah terima persyaratan pembentukan Ditjen dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Proses Persiapan Pembentukan Ditjen Pesantren
Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa persyaratan yang diminta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah lengkap dan disampaikan kepada Presiden RI.
Ia berharap bahwa proses ini dapat segera terealisasi, sehingga acara Hari Santri dapat dirayakan dengan pengumuman yang menggembirakan bagi seluruh pesantren di Indonesia.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Pentingnya Ditjen Pesantren
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi hadiah berarti bagi pesantren yang saat ini tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, melainkan hanya diurus oleh seorang Direktur.
Nasaruddin menekankan bahwa keberadaan Ditjen ini akan mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Ditjen Haji dan Umrah yang kini telah bertransformasi menjadi kementerian tersendiri.
Dukungan dari Fraksi PKB
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren adalah kebutuhan mendesak mengingat peran besar pesantren dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pesantren sebagai institusi pendidikan khas di Indonesia memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan bangsa, sehingga pembentukan Ditjen ini dianggap sangat penting.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: