Pemerintah pusat mengungkapkan terdapat dana ratusan triliun rupiah yang mengendap di perbankan akibat rendahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencatat simpanan pemerintah daerah mencapai Rp215 triliun, yang jauh di bawah data Bank Indonesia sebesar Rp233 triliun.
Dana Pemda yang Mengendap
Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan rincian dana yang mengendap di pemerintah daerah. Dari total Rp215 triliun, Rp64 triliun berada di provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.
Menurut data, DKI Jakarta mencatat saldo kas tertinggi, sementara kabupaten Bojonegoro menempati posisi terbaik dengan saldo sekitar Rp3,6 triliun. Tito menekankan perlunya pengawasan lebih lanjut untuk memverifikasi perbedaan data ini.
Lambatnya proses lelang dan sistem e-katalog yang belum efisien menjadi penyebab tumpukan dana ini. Banyak kepala daerah menunda pencairan anggaran karena alasan perubahan dalam struktur organisasi.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Dampak terhadap Ekonomi Daerah
Tito menekankan bahwa perbedaan antara pendapatan dan belanja pemerintah daerah berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Daerah dengan pendapatan tinggi tetapi belanja rendah cenderung mengalami pertumbuhan yang stagnan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif. Realisasi belanja APBD hingga September 2025 tercatat hanya 51,3 persen dari total pagu, mencerminkan penurunan signifikan tahun ini.
Penurunan belanja modal, barang, dan jasa menunjukkan kurangnya eksekusi anggaran, yang dapat berkontribusi pada perlambatan ekonomi daerah.
Penggunaan Dana di Bank Umum vs. Bank Pembangunan Daerah
Purbaya mengkritik praktik pemerintah daerah yang lebih memilih menempatkan dananya di bank umum ketimbang Bank Pembangunan Daerah (BPD). Akibatnya, peredaran uang di daerah terhambat dan kondisi ekonomi setempat menjadi kering.
Ia menyatakan bahwa fungsi BPD sangat penting untuk mendukung likuiditas dan kredit bagi pelaku usaha lokal. 'Kalau uangnya di pusat terus, ya bank daerah juga enggak bisa napas,' jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran dana agar uang tersebut dapat berputar untuk kepentingan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: