Jumat, 17 OKTOBER 2025 • 10:54 WIB

Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Ditangani Melalui Keputusan Presiden

Author

Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Ditangani Melalui Keputusan Presiden

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan keputusan presiden untuk menyelesaikan masalah utang proyek kereta cepat Whoosh.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Hal ini berkaitan dengan pembayaran utang kepada China Development Bank, yang sempat tertunda akibat pergantian kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo.

Keputusan Presiden sebagai Solusi untuk Utang Whoosh

Luhut menekankan pentingnya keputusan presiden untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang proyek kereta cepat tersebut.

"China itu hanya bilang, kita akan mau terus sampai ke Surabaya kalau kalian menyelesaikan masalah restructuring (utang) ini segera," ujarnya.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, untuk membentuk tim negosiasi dengan bank di Tiongkok.

"Saya bilang waktu ke China tiga bulan lalu, oke, tapi tinggal nunggu keppres," tuturnya.

Strategi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, menghadapi kendala dalam proses restrukturisasi utang yang harus segera diselesaikan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

"Kita ribut soal Whoosh. Whoosh itu masalahnya apa sih? Whoosh itu kan tinggal restructuring (restrukturisasi utang) saja," tegas Luhut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada permintaan untuk menggunakan anggaran negara dalam melunasi utang proyek tersebut.

"Kita audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kemudian kita berunding dan China mau melakukan (restructuring utang Whoosh)," jelasnya.

Opsi Pelunasan Utang oleh Danantara

Danantara dikabarkan mengusulkan beberapa opsi untuk menyelesaikan utang Whoosh, termasuk penyertaan modal kepada PT Kereta Api Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa laba dari perusahaan pelat merah telah dialokasikan oleh Danantara.

"Ia menyebut laba dari perusahaan pelat merah yang sebelumnya dikelola Kementerian Keuangan itu telah diambil sepenuhnya oleh Danantara," ungkapnya.

Taktik ini menarik perhatian mengingat tantangan dalam mengelola dan memanfaatkan aset milik negara untuk menyelesaikan utang yang ada.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU