Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa gencatan senjata yang ditandatangani di Mesir tidak cukup untuk menyelesaikan masalah Palestina.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Erdogan mengajak agar solusi yang lebih permanen dicari melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Pandangan Erdogan tentang Gencatan Senjata
Erdogan menilai kesepakatan gencatan senjata tersebut tidak lebih dari sekadar dokumen sementara.
"Akan keliru jika menganggap kesepakatan ini sebagai dokumen yang dapat menyelesaikan masalah Palestina. Sebenarnya, ini hanyalah gencatan senjata," ujarnya kepada wartawan.
Dia menambahkan bahwa satu-satunya solusi untuk masalah Palestina adalah pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan batas-batas yang telah ditentukan pada tahun 1967, serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Kesepakatan Gencatan Senjata dan Kewajiban AS
Erdogan melanjutkan dengan menegaskan pentingnya implementasi kesepakatan yang telah ditandatangani.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
"Kesepakatan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya, dan Amerika Serikat harus terus menekan Israel agar menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian," ungkapnya.
Menurutnya, pertukaran sandera dan tahanan merupakan langkah penting yang harus diambil untuk memastikan suksesnya implementasi kesepakatan ini.
Konteks dan Proses Perdamaian
Pada pertemuan puncak di Mesir pada 13 Oktober, Erdogan menandatangani kesepakatan gencatan senjata bersama pemimpin dari berbagai negara, termasuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi.
Rencana perdamaian yang diusulkan Trump juga disampaikan pada waktu yang bersamaan.
Rencana ini mencakup gencatan senjata segera, dengan persyaratan pembebasan sandera dalam waktu 72 jam.
Menurut laporan, pada hari yang sama Hamas membebaskan 20 sandera yang terakhir, sementara Israel telah membebaskan ribuan tahanan Palestina.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: