Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan adanya perubahan nominal tunjangan reses bagi anggota dewan untuk periode mendatang.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Perubahan ini disebabkan oleh kebutuhan sejumlah anggota DPR yang harus menombok demi melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Alasan Kenaikan Tunjangan Reses
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa selama reses, anggota DPR melakukan berbagai kegiatan, seperti penyaluran sembako dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota DPR juga sering memberikan uang saku kepada peserta, sehingga ada pengeluaran tambahan yang harus mereka tanggung.
Dasco mengungkapkan, "Teman-teman ini kan bikin kegiatan. Ada yang bikin misalnya sambil bagi sembako, ada yang bikin sambil kemudian pemeriksaan kesehatan gratis, ada yang bikin dia ngobrol-ngobrol sambil kemudian bagi uang saku."
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Tanggung Jawab Administratif dan Kegiatan di Lapangan
Dasco menegaskan bahwa tidak semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, seperti pengumpulan tanda terima dari para peserta.
Ia menjelaskan, "Kan kita gak mungkin minta pertanggungjawaban konstituen, tanda tangan misalnya dia udah terima ini, atau kemudian dapet ini."
Lebih lanjut, ada juga anggota DPR yang mendorong para tim suksesnya di daerah untuk terlibat dalam berbagai kegiatan, yang seringkali juga perlu diberikan uang saku.
Contoh Kasus dan Dampaknya
Dasco memberikan contoh konkret mengenai anggota DPR yang harus menombok demi memenuhi permintaan konstituennya, seperti perbaikan jalan desa atau penyediaan tenda untuk acara tertentu.
Ia menyatakan, "Kadang-kadang kan itu kayak beberapa contoh kawan-kawan yang dapilnya padat, dapilnya padat ya contoh Habiburrahman, Jakarta Timur misalnya."
Permintaan konstituen yang beragam sering kali membuat anggota DPR terpaksa menambahkan dana dari kantong pribadi mereka, karena adanya ekspektasi terhadap kegiatan yang dilakukan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: