Senin, 13 OKTOBER 2025 • 15:22 WIB

Penundaan Pencairan Cek Mahar Pernikahan Senilai Rp 3 Miliar

Author

Penundaan Pencairan Cek Mahar Pernikahan Senilai Rp 3 Miliar

Cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan Tarman, seorang pria berusia 74 tahun, dengan Shela Arika, gadis berusia 24 tahun dari Pacitan, mengalami penundaan pencairan hingga saat ini.

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Keluarga Shela menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut yang telah menjadi sorotan publik.

Penjelasan Keluarga Terkait Cek Pernikahan

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa keluarga Shela telah memberikan penjelasan terkait penundaan pencairan cek. 'Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian,' ujar Ayub.

Tarman, dalam pengakuannya, menyebut bahwa pencairan cek tersebut direncanakan pada Jumat, 10 Oktober 2025, namun ada keputusan untuk menunda proses tersebut.

Sebelumnya, keluarga Shela merencanakan pencairan cek pada Senin (13/10) atau Selasa (14/10), tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai alasan penundaan.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari

Tindakan Pihak Kepolisian dalam Kasus Ini

Pihak kepolisian berupaya memastikan agar pernikahan yang bersifat privat ini tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius. Langkah antisipasi juga telah dilakukan untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ayub menjelaskan, 'Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut.'

Kendati demikian, Ayub menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat mencampuri urusan pribadi ini, kecuali terdapat indikasi modus penipuan yang jelas.

Harapan dan Rencana Pencairan

Meskipun ada kompleksitas seputar pencairan cek, Mbah Tarman dan Shela tetap optimis dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik. Keputusan untuk mencairkan cek tetap berada di tangan mereka berdua.

Pihak keluarga berharap seluruh proses dapat berlangsung transparan dan tanpa kendala. 'Kami tidak ingin ada masalah yang berlarut-larut,' tambah Ayub, menegaskan pentingnya komunikasi di antara pihak-pihak terkait.

Situasi ini telah menarik perhatian publik, yang menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pencairan mahar yang bernilai tinggi ini.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU