Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 15:01 WIB

Tanggapan Menteri Energi Terkait Gugatan Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Author

Tanggapan Menteri Energi Terkait Gugatan Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan resmi mengenai gugatan yang diajukan oleh seorang konsumen terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Gugatan tersebut merujuk pada isu buruknya ketersediaan stok BBM, yang dikhawatirkan dapat merugikan konsumen dalam memenuhi kebutuhan transportasi mereka.

Pembahasan Gugatan dan Tanggapan Bahlil

Gugatan yang dilayangkan oleh Tati Suryati tersebut terdaftar pada 29 September 2025 dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam keterangannya, Bahlil menunjukkan sikap kooperatif dengan menghormati proses hukum yang berlaku.

Ia menyatakan, "Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum," menegaskan pentingnya menghormati setiap langkah hukum yang ada.

Bahlil juga menginformasikan bahwa pemerintah telah meningkatkan kuota impor BBM untuk SPBU swasta menjadi 110% untuk tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menekankan, "Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024."

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Detail Gugatan dan Implikasi bagi Konsumen

Dalam gugatan tersebut, pihak yang digugat tidak hanya Bahlil, tetapi juga Pertamina dan Shell Indonesia. Penggugat mengklaim dirugikan akibat kelangkaan stok BBM, terutama RON 98 di SPBU Shell BSD 1 dan BSD 2.

Kondisi tersebut memaksa penggugat untuk membeli BBM dengan spesifikasi yang berbeda, dan dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraannya. Sejak 14 September 2025, penggugat menyatakan bahwa kendaraan mereka tidak digunakan karena resiko kerusakan.

Sidang pertama gugatan yang dijadwalkan digelar hari ini telah ditunda, menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak pengadilan.

Langkah Pemerintah dalam Menangani Masalah BBM

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah aktif berusaha untuk menanggulangi masalah distribusi BBM meskipun terdapat tantangan terkait stok yang ada. Ia berharap tambahan kuota impor dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih besar, langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi gejolak pasar dan menjamin ketersediaan BBM yang memadai di SPBU swasta.

Pemerintah juga diharapkan untuk terus memantau situasi distribusi BBM agar tidak ada kelangkaan yang bisa merugikan konsumen.

Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU