Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, telah mengeluarkan perintah untuk menghukum berat perempuan yang menjalani operasi plastik, terutama implan payudara.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Keputusan ini menambah daftar pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut, yang dikenal dengan kebijakan keras terhadap warganya.
Proses Pengadilan yang Mencolok
Media Daily NK melaporkan bahwa pihak berwenang Korea Utara mengadili dua perempuan yang menjalani operasi implan payudara di Sariwon pada pertengahan September 2025.
Persidangan tersebut tidak hanya menargetkan perempuan-perempuan itu, tetapi juga dokter yang melakukan operasi. Bukti yang disajikan dalam persidangan termasuk alat bedah dan implan silikon, serta tumpukan uang yang diduga merupakan biaya operasi.
Proses pengadilan ini menjadi sorotan internasional, mengungkapkan ketegangan yang mendalam dalam masyarakat Korea Utara yang terikat pada norma-norma sosial yang ketat.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Tuduhan dan Konsekuensi Sosiokultural
Seorang dokter yang dituduh selama proses peradilan disebutkan telah drop out dari sekolah medis dan dituduh melakukan praktik ilegal di rumahnya, menggunakan bahan implan yang diperoleh dari Cina.
Pihak jaksa mendakwa bahwa kedua perempuan yang menjalani operasi implan payudara telah mengadopsi 'kebiasaan borjuis dan kapitalis' yang bertentangan dengan ajaran sosialisme yang diberlakukan oleh rezim Korea Utara.
Tuduhan ini mencerminkan bagaimana pemerintah berusaha mempertahankan kontrol ketat atas kegiatan pribadi warganya, serta menjaga citra ideologis yang diinginkan.
Pelecehan yang Dialami Selama Persidangan
Menurut laporan dari Daily NK, kedua perempuan yang diadili mengalami pelecehan selama sidang, dengan polisi melakukan pemeriksaan fisik yang dianggap tidak pantas untuk memastikan bahwa tindakan operasi benar-benar dilakukan.
Kedua perempuan, berusia dua puluhan tahun, hanya dapat menunduk malu selama persidangan, mencerminkan stigma sosial yang besar yang dihadapi dalam masyarakat yang sangat mementingkan kesesuaian dengan norma-norma sosial.
Kondisi ini menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut dan menekankan kebutuhan akan perhatian internasional terhadap situasi di Korea Utara.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: