Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 20:14 WIB

Komnas HAM Soroti Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Author

Komnas HAM Soroti Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi perhatian serius terhadap frequensi perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Dalam penilaian terakhir, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat nilai 66,9 dalam aspek non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan.

Penilaian Terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penilaian yang dilakukan oleh Komnas HAM ini merujuk kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meskipun proses penilaian berlangsung saat kementerian masih beroperasi dengan nomenklatur sebelumnya.

Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan saat kementerian masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Menurutnya, hal ini penting dicatat bahwa nomenklatur akan berubah pada Oktober 2024 dengan pembentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering

Komnas HAM menyampaikan bahwa Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum sejak kemerdekaan, dengan yang terakhir adalah Kurikulum Merdeka antara 2021 hingga 2022.

Putu Elvina menekankan perlunya perhatian khusus terkait dengan kurikulum baru bernama Deep Learning yang kini mulai diterapkan.

Seringnya pergantian kurikulum ini dinilai tidak signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan dan cenderung membingungkan bagi siswa dan guru.

Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah

Putu Elvina mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang cepat dapat memperburuk kesenjangan pendidikan antara sekolah di perkotaan dan yang berada di daerah tertinggal.

Kesiapan fasilitas dan sumber daya di sekolah-sekolah daerah yang kurang memadai menjadi kendala dalam penerapan kurikulum yang baru.

Dari pernyataan tersebut, telah ditegaskan pentingnya evaluasi mendalam serta dukungan infrastruktur sebelum melaksanakan perubahan kurikulum yang baru.

Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU