Tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan dan Jakarta Utara menjadi sasaran teror berupa ancaman bom melalui pesan WhatsApp yang mengklaim adanya perangkat peledak di lokasi tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Pelaku teror meminta tebusan sebesar USD 30 ribu dalam bentuk cryptocurrency, menggunakan nomor telepon dari Nigeria dengan kode negara +234.
Detail Ancaman Teror di Sekolah Internasional
Pesan ancaman yang diterima oleh Jakarta Nanyang School, Mentari Intercultural School, dan North Jakarta Intercultural School menunjukkan kesamaan dalam isi dan formatnya. Pelaku mengklaim telah memasang bom dan memberi waktu 45 menit untuk melakukan pembayaran tebusan.
'Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut akan meledak dalam 45 menit. Bila kamu tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,' ungkap pelaku dalam pesan yang berhasil ditangkap layar.
Ancaman tersebut juga disertai dengan pernyataan tegas bahwa jika tebusan tidak dibayarkan, bom akan diledakkan. 'Bila kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Telepon polisi kami akan meledakkan perangkat di tempat itu,' tambah pelaku.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Tindakan Kepolisian dan Hasil Sterilisasi
Setelah menerima laporan ancaman, kepolisian setempat segera melakukan tindakan responsif. Kompol Seto Handoko, Kapolsek Kelapa Gading, mengonfirmasi bahwa nomor yang digunakan untuk mengirim pesan adalah nomor luar negeri dari Nigeria.
Jajaran kepolisian dari Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Gading mengadakan sterilisasi di lokasi ketiga sekolah tersebut menggunakan tim penjinak bom. 'Pujian Tuhan, hasilnya juga tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya,' jelas AKBP Victor Inkiriwang, Kapolres Tangsel.
Sterilisasi yang dilakukan di North Jakarta Intercultural School juga menghasilkan laporan serupa, dengan tidak adanya bom ditemukan dalam pengecekan.
Pelacakan dan Hasil Investigasi Terhadap Permintaan Tebusan
Polsek Kelapa Gading telah menjalin komunikasi dengan asosiasi terkait cryptocurrency untuk membahas wallet address yang diminta pelaku. Hasil investigasi menunjukkan bahwa wallet address tersebut tidak valid dan tidak terdaftar di bursa kripto di Indonesia.
'Hasil koordinasi dengan Pak Mohammad Naufal Alvira selaku Vice Chairman of Crypto Asset menunjukkan bahwa wallet address yang dimaksud tidak ditemukan,' ungkap Kompol Seto.
Oleh karena itu, upaya pelacakan terhadap aliran dana yang diminta oleh peneror tidak membuahkan hasil, mengindikasikan bahwa ancaman tersebut mungkin tidak terorganisir dengan baik.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: