Kasus penganiayaan wartawan yang meliput peristiwa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta Timur telah berakhir dengan permohonan maaf dan kesepakatan damai.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Pelaku, Salim, mengekspresikan kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
Latar Belakang Penganiayaan Wartawan
Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan terjadi pada tanggal 30 September 2025 di SPPG Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Wartawan bernama Munir mengalami penganiayaan saat berupaya menelusuri penyebab keracunan yang melanda 20 siswa di SDN 01 Gedong.
Munir dilaporkan dicekik dan hendak dipukul ketika menanyakan tentang dugaan produksi MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan. Keracunan itu ditandai dengan gejala seperti muntah dan pusing yang dialami oleh siswa setelah mengonsumsi menu MBG.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Proses Mediasi dan Permohonan Maaf
Setelah kejadian tersebut, pelaku dan korban melakukan mediasi di Polsek Pasar Rebo pada tanggal 1 Oktober. Dalam video yang diterima, Salim, sebagai penjaga keamanan di SPPG, mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada kedua wartawan, yaitu Munir dan Kiki.
Munir, dalam kesempatan tersebut, mengambil langkah bijak dengan menyatakan bahwa dia tidak berniat mencari kesalahan SPPG. Ia berfokus pada penelusuran masalah yang ada demi kepentingan publik.
Kepala BGN Tanggapi Kasus Kekerasan
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan tanggapan mengenai insiden ini. Ia mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum SPPG dan menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi.
Dadan juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wartawan dan SPPG untuk menjaga kebersihan dan keamanan di area tersebut, menjelaskan bahwa meskipun insiden kekerasan dapat terjadi, upaya untuk memperbaiki komunikasi adalah langkah positif ke depan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: