Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.517 orang mengalami keracunan akibat menu makan bergizi gratis (MBG) sejak program diluncurkan pada Januari 2025.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pulau Jawa menjadi lokasi dengan kasus terbanyak, mencatat total 4.207 kasus keracunan makanan dari total keseluruhan.
Statistik Kasus Keracunan Makanan Bergizi
Statistik terbaru menunjukkan bahwa masalah kesehatan terkait keracunan makanan telah meningkat seiring berjalannya program MBG. Dari data yang diperoleh, antara 6 Januari hingga 31 Juli 2025 terdapat 24 kasus keracunan, dengan angka meningkat menjadi 51 kasus antara 1 Agustus hingga 30 September 2025.
Sebaran kasus keracunan menunjukkan bahwa wilayah I di Pulau Sumatera mengalami 1.307 kasus, sedangkan wilayah II di Pulau Jawa mencatatkan 4.207 kasus, termasuk kasus yang terjadi di Garut. Wilayah III di Indonesia bagian timur mengalami kasus keracunan sebanyak 1.003 orang.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan oleh BGN untuk menilai efektivitas program dan menangani masalah yang timbul terkait penyediaan makanan.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Penyebab Peningkatan Kasus Keracunan
Dadan menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus keracunan dalam dua bulan terakhir disebabkan oleh pelanggaran terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dalam pengelolaan makanan. Ketaatan terhadap prosedur yang telah ditetapkan, khususnya dalam pemilihan bahan baku dan waktu pengolahan makanan, sangat penting untuk menghindari masalah ini.
Beberapa kasus keracunan terjadi akibat pemilihan bahan baku yang dilakukan lebih dari dua hari sebelum penyajian, berpotensi menurunkan kualitas gizi dan keamanan makanan. Di samping itu, waktu pemrosesan hingga pengantaran yang melebihi enam jam juga meningkatkan risiko kontaminasi.
Kota Bandung menjadi salah satu lokasi pelaksana MBG yang mengalami masalah, di mana beberapa proses memasak dan pengantaran dilakukan tidak sesuai ketentuan, seperti mengolah makanan pada pukul 9 tetapi diantarkan hingga pukul 12.
Tindakan Perbaikan yang Diperlukan
Kepala BGN menekankan perlunya pembenahan sistem serta prosedur yang ada untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Dadan meminta semua pihak terkait dalam program MBG agar memperhatikan semua aspek prosedur yang telah ditetapkan demi menjaga kualitas dan keamanan makanan.
Implementasi pelatihan bagi pengelola makanan lanjutan perlu dilakukan, agar pemahaman mengenai Standard Operating Procedure lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan makanan bagi masyarakat.
Dalam rangka menanggulangi masalah tersebut, Dadan menyampaikan bahwa akan ada pengawasan yang lebih ketat terhadap penyediaan makanan bergizi gratis, guna menjamin keselamatan konsumennya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: