Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 16:31 WIB

Pernyataan Istri Diplomat Terkait Kasus Kematian Arya Daru

Author

Pernyataan Istri Diplomat Terkait Kasus Kematian Arya Daru

Meta Ayu Puspitasari, istri dari diplomat Arya Daru, mengungkapkan bahwa barang-barang pribadinya disita sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Di antara barang-barang tersebut, terdapat alat kontrasepsi yang menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan Istri Diplomat

Dalam konferensi pers tersebut, Meta Ayu menegaskan, "Iya (alat kontrasepsi) itu semuanya punya saya. Itu saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu?".

Pernyataannya ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap pemilihan barang bukti, di mana ia mempertanyakan, "Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?".

Dugaan Perselingkuhan dan Barang Bukti

Meta secara tegas menyatakan bahwa isu perselingkuhan yang beredar tidak berdasar, menekankan bahwa barang bukti yang disita sebagian besar merupakan milik mereka berdua.

"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tau. Itu barang saya semua," ujarnya, menambahkan penjelasan terkait isu yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Rincian Kasus Kematian

Kematian Arya Daru ditemukan pada 8 Juli dengan kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning, setelah menerima laporan dari penjaga kos.

Sebelumnya, pada malam hari sebelum penemuan mayat, Arya terlihat berada di rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit.

Hasil Penyelidikan Polda Metro Jaya

Penyelidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menentukan penyebab kematian diplomat tersebut, yang diperkirakan terjadi bunuh diri berdasarkan hasil sementara penyelidikan.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

Pernyataan Pihak Kepolisian

Polisi mengonfirmasi tidak terdapat unsur pidana dalam kasus kematian Arya Daru, namun menyatakan akan melanjutkan penyelidikan.

"Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," tambah pejabat kepolisian tersebut dalam rapat.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU