Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 21:11 WIB

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Author

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penanganan awal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers pada 25 September 2025, menyoroti peran vital pemda dalam menangani krisis kesehatan.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam kasus keracunan MBG, pemerintah daerah memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan penanganan awal. Ia menyebutkan bahwa otoritas daerah seperti rumah sakit, ambulans, dan tenaga kesehatan berada di bawah kendali pemda.

Dalam penjelasannya, Tito menegaskan, "Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda." Pernyataan ini memperlihatkan betapa pentingnya peran pemda dalam situasi krisis kesehatan.

Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri tengah menjalin kerjasama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat dilaksanakan secara efektif.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Kolaborasi Dengan Badan Gizi Nasional

Tito menjelaskan bahwa terdapat 62 daerah terpencil yang menjadi fokus kerjasama antara BGN dan pemerintah daerah. Ia mengatakan, "Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama dengan Pemda, kami fasilitasi."

Selain daerah terpencil, BGN juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di daerah lainnya untuk mendukung pelaksanaan program. Tito menekankan pentingnya dukungan yang kuat dari pemda untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Upaya kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan dan efektivitas dalam menangani kasus keracunan yang mungkin timbul di masyarakat.

Evaluasi Pelaksanaan Program

Mendagri juga mengungkapkan bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas setempat dalam hal evaluasi program MBG. Ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dapat dievaluasi secara optimal.

Tito menyampaikan, “Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa walaupun pemda memiliki peran penting, keputusan strategis tetap menjadi tanggung jawab BGN.

Koordinasi antara pemda dan BGN diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik, sehingga program pengentasan keracunan dan peningkatan gizi masyarakat dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU