Jumat, 09 MEI 2025 • 16:49 WIB

Daya Beli Lesu, Peralihan Masyarakat ke Rokok Murah Jadi Sorotan Bea Cukai

Author

Ilustrasi Menolah Rokok (Freepik)

KAMI INDONESIA – Daya beli masyarakat yang melemah tampak jelas dari penurunan dalam sektor konsumsi, terutama di segmen rokok. Dalam laporan terbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat bahwa terjadi penurunan produksi rokok golongan 1 sebesar 10,9%, di mana masyarakat beralih ke alternatif yang lebih terjangkau.

Perubahan ini digerakkan oleh berbagai faktor ekonomi yang mendorong individu untuk mencari pengeluaran yang lebih efisien.

Data Produksi Rokok dan Cukai Tembakau

Pada kuartal I-2025, produksi rokok secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 4,2%, dengan golongan 1 mengalami penurunan paling signifikan.

Sebaliknya, golongan rokok 2 dan 3 justru menunjukkan peningkatan produksi, masing-masing sebesar 1,3% dan 7,4%. Penurunan ini berpengaruh langsung pada penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 55,7 triliun namun diprediksi akan anjlok seiring berlanjutnya tren penurunan daya beli masyarakat.

Merujuk pada Bank Indonesia (BI), maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di negara ini turut berkontribusi terhadap melemahnya daya beli masyarakat.

Ketidakpastian dalam lapangan pekerjaan dan inflasi yang melambat memaksa masyarakat untuk mengurangi pengeluaran pada barang-barang konsumsi. Terutama, peralihan ke rokok murah mencerminkan upaya adaptasi masyarakat untuk menyesuaikan dengan keterbatasan finansial.

Perkembangan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau

Meskipun pada beberapa tahun terakhir penerimaan cukai hasil tembakau menunjukkan pertumbuhan, tampak bahwa kondisi ini tidak berlanjut secara konsisten.

Data menunjukkan bahwa penerimaan CHT menurun dari Rp 218,3 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 213,5 triliun pada tahun 2023 dan sedikit meningkat menjadi Rp 216,9 triliun pada 2024, menandakan adanya fluktuasi yang mencerminkan perubahan konsumsi di pasar.

Strategi Bea Cukai dan Implikasi Kebijakan

DJBC juga mengindikasikan bahwa pengaruh tarif dan produksi akan menjadi pertimbangan besar dalam kebijakan yang akan datang. Dengan tidak adanya kenaikan tarif cukai di tahun 2025, potensi penurunan lebih lanjut dalam penerimaan cukai hasil tembakau menjadi suatu kemungkinan nyata.

Stigma sosial di balik rokok ilegal atau rokok murah juga menjadi tantangan, yang membuat lembaga berwenang harus terus berinovasi dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Perubahan perilaku konsumen terhadap rokok, terutama peralihan ke produk yang lebih murah, menciptakan tantangan bagi perekonomian, baik dari sisi pendapatan negara melalui cukai maupun dari sisi kesehatan publik.

Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan solusi yang memadukan aspek ekonomi dan kesehatan agar masyarakat tidak hanya dapat bertahan tetapi juga berkembang di tengah perubahan yang cepat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU