KAMI INDONESIA – Pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, kepolisian Medan mengumumkan penangkapan dua orang kakak beradik, R (24) dan NH (21), yang terlibat dalam pengiriman paket berisi mayat bayi melalui layanan ojek online, Ojol.
Penangkapan terjadi di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, melalui koordinasi yang intens antara Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur. Informasi awal menyebutkan, mayat bayi tersebut diduga merupakan hasil dari hubungan inses antara kedua pelaku.
Rincian Kasus Pengiriman Mayat Bayi
Pengiriman paket yang berisi mayat bayi tersebut dilakukan pada 8 Mei 2025. Mayat bayi laki-laki tersebut dibungkus dalam tas hitam yang kemudian ditutupi dengan kain. \
Setelah paket tersebut dipesan oleh pengirim yang menggunakan nama Rudi, paket itu diantarkan oleh seorang pengemudi Ojol bernama Yusuf Ansari ke lokasi yang dituju, yaitu Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.
Saat mengantarkan, Yusuf mencoba menghubungi nomor penerima paket, namun tidak mendapatkan tanggapan, sehingga dia memutuskan untuk memeriksa isi paket tersebut.
Kronologi Penemuan Mayat
Setelah memeriksa, Yusuf Ansari terkejut ketika menemukan paketan yang diantarkannya berisi mayat bayi. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui bahwa bayi laki-laki itu meninggal sekitar pukul 23.00 WIB pada tanggal 7 Mei 2025, di mana R dan NH telah membawa bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan sebelum mengirimnya.
Pengakuan Pelaku dan Motif di Balik Tindakan
Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa mereka adalah abang dan adik, yang mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak mereka hasil hubungan terlarang.
Polisi saat ini masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan untuk menentukan penyebab pasti kematian bayi tersebut dan untuk melakukan uji DNA guna mengkonfirmasi hubungan darah di antara pelaku.
Polisi telah memperkuat penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa semua kemungkinan terkait kematian bayi tersebut. Sebagian besar fokus pada hasil uji scientific investigation untuk mengetahui penyebab kematian, serta penyelidikan lebih dalam mengenai keadaan saat kelahiran.
Hasil dari penyelidikan ini akan sangat penting untuk menentukan kelanjutan kasus dan kemungkinan adanya tindakan hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: