KAMI INDONESIA – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengkritik keras tindakan agresif militer Israel yang menyasar Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara.
Ia menekankan bahwa serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Pelanggaran Hukum Internasional
Junico menjelaskan bahwa tindakan agresif Israel mencerminkan pelanggaran berat terhadap hukum internasional yang seharusnya melindungi fasilitas medis.
Ia menambahkan bahwa serangan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.
Kondisi Rumah Sakit yang Memprihatinkan
Sejak tanggal 18 Mei, Rumah Sakit Indonesia tetap beroperasi meskipun dalam kondisi sulit tanpa akses ke makanan, air bersih, maupun listrik.
Junico menekankan bahwa lokasi tersebut harusnya difungsikan sebagai zona aman untuk pasien dan tenaga kesehatan, bukannya menjadi sasaran serangan.
Tingkatkan Kesadaran akan Kejahatan Perang
Ia menyesalkan kenyataan bahwa sebuah rumah sakit, yang seharusnya menyelamatkan nyawa, justru menjadi target tindakan agresif.
Junico percaya bahwa situasi ini harus menjadi perhatian global untuk mengecam kejahatan perang yang terus berlangsung dan tidak mendapat konsekuensi bagi pelanggarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: