KAMI INDONESIA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan terdapat 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, mengungkapkan bahwa mayoritas WNI di Israel adalah peserta magang pendidikan.
Data WNI di Israel dan Iran
Judha Nugraha menjelaskan bahwa 194 WNI yang berada di Israel terdaftar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Jordania.
Sebagian besar dari mereka adalah pelajar yang sedang mengikuti program magang pendidikan di Kota Arafat, bagian selatan Israel.
Sementara itu, di Iran terdapat 386 WNI, mayoritas pelajar dan mahasiswa yang sebagian besar berada di kota Qom, pusat pendidikan agama di negara tersebut.
Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Keberadaan WNI dan Upaya Evakuasi
Judha menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban dalam aksi saling serang antara Israel dan Iran.
Namun, terdapat beberapa WNI yang terjebak di wilayah konflik, seperti 42 peziarah yang berada di Yerusalem yang sempat terjebak dan telah dievakuasi menuju Jordania.
Mereka berhasil kembali ke Indonesia pada hari sebelumnya, menandai keberhasilan upaya evakuasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, delapan jemaah haji Indonesia dari Inggris dan dua WNI yang berziarah di Iran juga telah berhasil keluar dari daerah konflik.
Dampak Konflik dan Rencana Kontingensi
Ketegangan antara Iran dan Israel semakin meningkat setelah serangan Israel pada 13 Juni 2025 yang menyasar berbagai fasilitas di Iran, termasuk fasilitas nuklir.
Iran membalas pada 14 Juni 2025 dengan serangan yang melukai infrastruktur ekonomi Israel.
Judha menambahkan bahwa langkah-langkah antisipasi telah disusun, termasuk rencana kontingensi oleh KBRI Teheran sejak tahun lalu.
Saat ini, status Siaga II telah diterapkan untuk memantau kemungkinan eskalasi lebih lanjut, dan Kemenlu RI terus memonitor situasi terkini demi menjaga keamanan WNI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: