Senin, 30 JUNI 2025 • 15:06 WIB

Perusakan Vila di Sukabumi: Ketegangan Antara Kegiatan Ibadah dan Warga

Author

KAMI INDONESIA – Suatu vila milik Maria Veronica Nina di Sukabumi mengalami perusakan oleh ratusan orang setelah kegiatan ibadah berlangsung selama beberapa bulan. Ketegangan ini terjadi meski sudah ada beberapa upaya mediasi untuk menyelesaikan masalah antara pengelola vila dan masyarakat setempat.

Latar Belakang Kegiatan Ibadah

Vila yang terletak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dibangun pada tahun 2003 dan biasanya tidak dihuni oleh pemiliknya yang berusia 70 tahun. Penggunaan vila ini hanya sporadis, terutama saat pemiliknya berlibur atau ada tamu.

Kegiatan peribadatan di vila tersebut dimulai pada 17 Februari 2025, atas prakarsa Weddy, adik pemilik villa. Sejak itu, beberapa kali ibadah dilakukan, dengan sejumlah jemaat yang hadir, termasuk pemasangan salib pada 30 April yang memicu ketidakpuasan di kalangan warga sekitar.

Protes Masyarakat

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, menjelaskan bahwa banyak warga merasa keberatan setelah pemasangan salib besar di vila dan telah berusaha menyelesaikannya melalui mediasi. Ijang menyatakan, “Warga mulai protes sejak pemasangan salib pada bulan April lalu. Mereka juga sudah melaporkan ke RT, MUI desa, dan pemerintah desa.”

Sejak awal kegiatan ibadah ini, beberapa warga mempertanyakan legalitas penggunaan vila untuk tujuan tersebut, mengingat vila ini sebelumnya dikenal sebagai bekas pabrik pengolahan jagung. Mediasi yang dilakukan antara pihak pengelola dan masyarakat tidak membuahkan hasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU