Selasa, 08 JULI 2025 • 18:49 WIB

Duka Mendalam di Kementerian Luar Negeri Setelah Penemuan Jenazah Diplomat Muda

Author

KAMI INDONESIA – Seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas di indekosnya di Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025. Penemuan ini menjadi tragedi yang mengejutkan, setelah kerabatnya tidak dapat menghubungi korban dalam beberapa waktu.

Kondisi jenazah Arya ditemukan mengenaskan, dengan wajahnya tertutup lakban, di dalam kamar indekosnya. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai penemuan jenazah tersebut.

Detil Penemuan dan Kondisi Jenazah

Jenazah Arya ditemukan di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Penemuan ini terjadi setelah kerabatnya berusaha menghubunginya tanpa mendapatkan respons.

Penjaga indekos yang khawatir kemudian memeriksa dan menemukan Arya dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak kepolisian mengkonfirmasi kedatangan mereka ke lokasi setelah menerima laporan dari penjaga indekos.

Reaksi dan Harapan Kerabat

Kerabat dekat korban, Iyarman Waruwu, menyatakan keterkejutannya. Iyarman berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini guna mengungkap penyebab kematian Arya.

“Hari ini kami mendapatkan berita duka cita bahwa kerabat kami Arya Daru Pangayunan ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Iyarman, menambahkan bahwa mereka sedang menunggu hasil dari autopsi dan visum.

Duka di Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengungkapkan duka cita mendalam atas kehilangan ini. Judha menjelaskan bahwa Arya dikenang sebagai sosok diplomat muda yang sangat berdedikasi.

“Beliau adalah diplomat muda yang selama ini berdedikasi dalam isu-isu perlindungan WNI,” kata Judha. Arya diketahui meninggalkan seorang istri dan dua anak yang kini harus menghadapi kehilangan yang mendalam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU