Jumat, 18 JULI 2025 • 10:53 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Demo di Jakarta, Tuntut Hak dan Status Mitra

Author

KAMI INDONESIA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar demonstrasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Juli 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang menyoroti posisi dan hak-hak mereka sebagai mitra aplikator.

Tuntutan Menolak Status Pegawai

Para pengemudi menolak untuk diakui sebagai pegawai atau buruh, menginginkan agar status mereka tetap sebagai mitra. Salah satu peserta aksi, Alvin, mengekspresikan keberatan terhadap perubahan status ini dengan alasan bahwa sistem buruh dapat membatasi kebebasan yang mereka nikmati selama ini.

Alvin juga menunjukkan bahwa banyak pengemudi berusia lanjut yang tidak dapat lagi beroperasi sebagai ojol jika jam kerja tertentu diterapkan. “Kita mau SOP seperti yang dulu aja, ojol ya sudah ojol,” tegasnya, memperlihatkan keinginan untuk mempertahankan fleksibilitas dan kemandirian dalam bekerja.

Penolakan Potongan Komisi 10 Persen

Kang Daeng, pengemudi ojol dari URC, mengungkapkan penolakan terhadap kebijakan potongan 10 persen dari aplikator. Ia berargumentasi bahwa potongan sebelumnya yang sebesar 20 persen merupakan skema yang saling menguntungkan bagi pengemudi dan aplikator.

“Kalau seandainya nanti untuk potongan 20 persen turun jadi 10 persen, itu dipastikan untuk customer, akan berpindah ke angkutan lain,” jelas Kang Daeng, menekankan potensi kerugian jika perubahan ini diberlakukan.

Ia juga menggarisbawahi bahwa potongan 10 persen yang diusulkan oleh organisasi lain tidak mewakili suara seluruh pengemudi ojol.

Seruan untuk Perppu

Pengemudi lain, Ali, mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur hubungan hukum antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Menurutnya, Perppu ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mereka.

“Kita harus ada undang-undang kita dong, Mbak? Dia boleh nuntut kita nyari duit, tapi kita harus tuntut punya Perppu dong,” ungkap Ali, mencerminkan harapan akan keberadaan regulasi yang adil.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut berasal dari pengemudi yang merasakan langsung dampak dari regulasi yang ada, menanggapi kekhawatiran bahwa mereka mungkin ditunggangi pihak luar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU